Berkas Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Abdul Rahman Syaukani | 8 November 2018 | 15:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Penyidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka Ratna Sarumpaet dan sejumlah saksi lainnya atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks telah selesai. Maka pada hari ini, polisi resmi melakukan pelimpahan berkas perkaranya ke Kejaksaan.

"(Pelimpahan berkas) Sudah tadi jam 10.00 WIB," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (8/11).

Sampai saat ini Ratna Sarumpaet masih berada di dalam tahanan Polda Metro Jaya. Jika berkas sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, ibunda Atiqah Hasiholan dan barang bukti yang berhasil dikumpulkan penyidik, akan diserahkan ke Kejaksaan.

"Dari Kejaksaan akan meneliti ataupun dievaluasi, apakah berkas ini ada petunjuk, apakah ada kekurangan baik materil dan formil. Kalau lengkap, segera kami serahkan tersangka dan barang bukti," papar Argo.

Kasus ini bermula dari pengakuan Ratna Sarumpaet ke sejumlah tokoh bahwa dirinya dianiaya oleh sejumlah orang saat berada di Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Namun belakangan diketahui bahwa Ratna Sarumpaet tidak menjadi korban penganiayaan. Wajah bengap di wajahnya terjadi karena yang bersangkutan melakukan perawatan kecantingan di sebuah klinik di bilangan Menteng, Jakarta Pusat.

(man / wida)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait